Minggu, 22 Mei 2011

Berawal dari PR (Public Relations)

dosen : Wijaya Kusuma S




Didasari dari PR (Public Relations), seorang PR dapat menjabat sebagai Company Secretaries.


Secretary berasal dari bahasa latin yaitu "Secretarius". 
Company Secretary adalah petugas perusahaan yang sejajar dengan berbagai fungsi manajemen dan  kebijakan perusahaan, menjamin kepatuhan hukum dan upaya untuk mengembangkan rasa saling percaya antara berbagai pemangku kepentingan untuk pertumbuhan berkelanjutan dari perusahaan.

Company Secretarry bertanggung jawab atas administrasi yang efisien dari sebuah perusahaan, terutama yang berkaitan dengan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan persyaratan dan peraturan untuk memastikan bahwa keputusan Dewan Direksi dilaksanakan.



TUGAS POKOK : 
1. Memberikan masukan dari aspek hukum kepada Direksi, berkaitan 
dengan operasionalisasi dan pengembangan usaha perusahaan. 
2. Mengkoordinasikan pengurusan izin-izin usaha perusahaan. 
3. Menyelenggarakan data base dan penyimpanan dokumen asli 
perusahaan. 
4. Membangun jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan 
berbagai pihak stake holder. 
5. Mengupayakan kelancaran pelaksanaan agenda Direksi. 
6. Mengkomunikasikan kebijakan perusahaan dan atau pemerintah 
kepada pihak internal dan eksternal. 
7. Mengelola dan mengembangkan sistem informasi perusahaan. 
8. Memelihara dan mengembangkan sistem manajemen mutu 
perusahaan. 
9. Menyiapkan laporan  perusahaan sesuai  ketentuan yang berlaku. 
10. Mengkoordinasikan bahan-bahan laporan untuk Rapat Komisaris dan 
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
11. Merumuskan Sasaran Mutu Unit Kerja dan Prosedur Mutu Unit Kerja 
yang merupakan penjabaran dari Kebijakan Mutu, dan Sasaran Mutu 
Perusahaan yang telah ditetapkan. 
12. Melaksanakan kegiatan kesekretariatan perusahaan. 
13. Menyiapkan laporan kegiatan Sekretaris Perusahaan secara benar dan 
tepat waktu.

Pribadi Company Secretary yang baik meliputi :

  • mampu menganalisis dan memecahkan masalah
  • manajemen dan keterampilan organisasi
  • keakraban dengan teknologi informasi
  • kebijaksanaan ketika berhadapan dengan informasi rahasia
  • pemahaman tentang sistem hukum karena mempengaruhi bisnis
  • baik dalam komunikasi dan keterampilan interpersonal

HUBUNGAN KERJA / SUPERVISI : 
1. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Direksi. 
2. Sekretaris Perusahaan membawahi :
  • Kepala Bagian Hukum
  • Kepala Bagian Humas & Sekretariat
  • Kepala Bagian Manajemen Informasi
  • Kepala Bagian Manajemen Mutu








Tidak ada komentar:

Posting Komentar