Senin, 28 Februari 2011

Bahasa Indonesia dan Ejaan

Dosen : Dali S. Naga


Sebagai seorang yang berwarga negara Indonesia wajiblah kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sebagaimana diketahui bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang penting,yakni sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa resmi.


Dasar yang dipakai dalam bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. 


Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.



Dalam bahasa Indonesia, dikenal juga ada beberapa macam ejaan. Adapula penyempurnaan ejaan yang ada dalam bahasa Indonesia/Melayu yang mengalami beberapa tahapan :

Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jangpajahsajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroeitoeoemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer’akalta’pa’, dsb.


Ejaan Republik (ejaan Soewandi)

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guruituumur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata takpakrakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2ber-jalan2ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.


Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.


Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972)
Malaysia
(pra-1972)
Sejak 1972
tjchc
djjj
chkhkh
njnyny
sjshsy
jyy
oe*uu

Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• ‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
• ‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
• ‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem  umum
• ‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
• ‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
• ’sj’ menjadi ’sy’ : sjarat → syarat
• ‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
• awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Dengan menerapkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar diharapkan kita dapat menjadi warga negara Indonesia yang menjunjung kesatuan dalam satu bahasa yakni bahasa Indonesia.


referensi : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar